2 Pemuda Indonesia Di Kamboja Terjebak Pekerjaan Judi Online

kasus judi online
kasus judi online
Foto: Tangkapan layar Video Viral

Jendralsmaya – Beredarnya video viral yang yang baru-baru ini heboh di media sosial kini mulai terliput media masa, di video tersebut terlihat 2 pemuda Indonesia yang sedang berada di Kamboja karena tertipu oleh sebuah perusahaan judi online. Kedua pemuda tersebut meminta tolong kepada pemerintah Indonesia untuk sekiranya bisa dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga : Kasus Kopi Sianida: Rencana Otto Hasibuan Mengajukan Gugatan Ke Komisi Yudisial

“Assalamu’alaikum warohmatulohi wabarakatuh. Ke Bang Grey dan Pemerintahan Indonesia dan Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution, tolong menyelamatkan kami Pak,” kata salah satunya pria yang berada di video itu.

Di video yang memiliki durasi 58 detik itu, dua pria itu akui telah perantaraan ke perusahaan, tetapi mereka diwajibkan bayar denda Rp 25 juta dalam periode waktu tujuh hari. Mereka akui faksi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak memberi respon keluh kesah mereka.

Baca Juga : Gol Pertama Timnas U-17 Word Cup 2023 Indonesia vs Ecuador

“Kami ketipu tugas ilegal pada tempat perusahaan kami, kami telah perantaraan ke perusahaan kami, kami justru diminta denda dan bayar Rp 25 juta,” lanjut ia.

“Faksi KBRI tidak ada tanggapan dan kami justru didesak untuk bayar denda itu, kami diberi waktu 7 hari agar dapatin Rp 25 juta untuk tebus denda itu,” sambungnya.

Tidak hanya itu, kedunya akui telah 4 hari tidak makan. Karena itu mereka minta bantuan pada pemerintahan dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Kami tidak paham kembali bagaimana triknya Pak, kami tidak makan 4 hari, kami lapar Pak, kami ingin pulang Pak, tolong kami Pak, tolong kami Bang Grey, Pemerintahan Indonesia, tolong kami Pak Bobby,” katanya.

Terpisahkan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, saat diverifikasi akui belum ketahui informasi itu. Dia menjelaskan akan memeriksa masalah dua pria yang bekerja di Kamboja itu ke Tubuh Perlindungan Karyawan Migran Indonesia (BP2MI), Kemanterian Ketenagakerjaan.

“Kelak coba kami check ke BP2MI ya” tutur Ilyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *